Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam

  • belajar islam
  • kata
    • kata lucu
    • kata bijak
    • kata mutiara
    • kata cinta
    • kata gokil
  • lucu
    • gambar lucu
    • pantun lucu
    • tebakan lucu
    • kata lucu
    • cerita lucu
  • berita
    • berita unik
    • berita politik
    • berita artis
    • berita aneh
  • kesehatan
    • asam urat
    • kanker
    • jantung
    • hepatitis
    • ginjal
    • asma
    • lambung
  • gambar
    • gambar unik
    • gambar lucu
    • gambar aneh
    • gambar animasi
    • video lucu
  • hoby
    • burung
    • ikan
    • piaraan
  • contoh
    • surat lamaran
    • recount text
    • descriptive text
    • curriculum vitae
    • deskripsi
  • video
    • video lucu
    • video hantu
    • video polisi
    • video totorial
    • video panas
    • video lagu
  • blog
    • SEO
    • template
    • script
    • widget
    • backlink
    • imacros
  • komputer
    • excel
    • macro excel
Home » dai » desas-desus » email » hizbiy » ikhwan » isu » memfitnah » menjatuhkan » pemerintah » prinsip dakwah » sebarkan » sms » Ulama » ustadz » Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam

Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam

Dijawab oleh: Syaikh Zaid al-Madkhali hafizhahullah
Pertanyaan: Ada di sana sekelompok manusia yang menyebarkan desas-desus dusta yang menjadikan fitnah di antara kaum muslimin. Maka kami meminta satu kalimat dari anda tentang bahayanya menyebarkan desas-desus dusta dan hukum orang yang melakukannya!
Jawaban Syaikh Zaid al-Madkhali hafizahullah:
Disebut sebagai desas-desus (isu) karena tidak ada asalnya yang benar, tidak ada sumbernya yang bisa dipercaya, itulah desas-desus yang diterima sebagian orang dari yang lain tanpa menyaringnya, tanpa memperhatikannya, seperti berita-berita yang tidak ada asalnya.
Maka WAJIB kaum muslimin untuk menjauhi desas-desus yang bisa menyeret kepada kejelekan, kepada fitnah, kepada sikap saling membelakangi, kepada sikap saling meng-hajr di antara manusia, dan juga kepada penyebaran perkara yang tidak boleh tersebar di kalangan umum, sehingga berakibat bahaya.
Wajib seseorang jika ingin berbicara tentang satu perkara agama atau perkara dunia untuk mengetahui pembicaraan yang dia ucapkan akan dicatat dalam lembaran amalnya, dan Allah akan menanyainya pada hari kiamat tentangnya. Sebagaimana firman Allah:
مَا يَلْفِظُ مِنْ قَوْلٍ إِلَّا لَدَيْهِ رَقِيبٌ عَتِيدٌ
“Tiada suatu ucapanpun yang diucapkannya melainkan ada di dekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir.” (QS. Qaf: 18)
Apakah seseorang berbicara dengan kejujuran dalam berita-berita yang berkaitan dengan perkara agama atau dunia, jika tidak jelas bagi dirinya bahwa itu benar, dia meninggalkan berbicara tentangnya karena takut hukuman dunia dan akhirat. Demikian juga dia boleh untuk berbicara perkara mubah yang berkaitan dengan perkara mata pencaharian dalam batasan yang dia butuhkan. Tidak apa-apa.
Akan tetapi tentang berita-berita dan tentang permasalahan ilmu, dia wajib untuk memperhatikan perkara yang hendak dia ucapkan, jika baik maka dia lewatkan dan dia bicarakan, jika dalam penyebarannya ada manfaat, maka dia sebarkan. Jika dalam merahasiakannya ada manfaat, maka dia rahasiakan dan lupakan. Tidak dia anggap. Umumnya desas-desus yang tidak ada sumbernya yang benar, wajib untuk diabaikan, untuk berhati-hati darinya, dan tidak menyebarkannya karena ia mengandung bahaya. Wallahu a’lam.
Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=125753&view=findpost&p=618121
Ditulis oleh Unknown, Senin, 16 Januari 2012 00.22- Rating: 4.5

Judul : Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam

Deskripsi : Dijawab oleh: Syaikh Zaid al-Madkhali hafizhahullah Pertanyaan: Ada di sana sekelompok manusia yang menyebarkan desas-desus dusta yang menja...
keyword :Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam, dai, desas-desus, email, hizbiy, ikhwan, isu, memfitnah, menjatuhkan, pemerintah, prinsip dakwah, sebarkan, sms, Ulama, ustadz

Belum ada komentar untuk "Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam"

Posting Komentar

Posting Lebih Baru
Posting Lama
Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)
Postingan Populer
  • Perguruan Mahesa Kurung (MK) Al Mukarromah
    sumber : http://swaramuslim.net/galery/sekte/index.php?page=MUI-mahesa_kurung Fatwa MUI Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Bogo...
  • Kajian Nasional Yogyakarta Bersama Masyayikh Ahlussunnah Salafi 1434 H 2013 Yogyakarta
    Bismillahirrahmanirrahim Alhamdulillah, dengan izin dan pertolongan Allah, insya Allah akan hadir kembali: KAJIAN ISLAM ILMIAH AHLUS...
  • Download Ebook: Panduan I'tikaf
    Bulan Ramadhan hampir habis, dan hari ke dua puluh tinggal hitungan jam.. di hari ke sepuluh terakhir di bulan ramadhan Ada amalan yang Ro...
  • Panduan Ringkas di Bulan Ramadhan
     بِسْمِ ﷲِالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaih...
  • Al-Qur’an untuk orang hidup bukan untuk orang mati
    Penulis: Ustadz Abu Ubaidah Yang lebih mengherankan, ada di kalangan ummat Islam ini yang salah dalam menyikapi Al-Qur’an. Mereka menjadika...
  • KUMPULAN EBOOK ISLAM
    Written by As'ad Fatkhul Ilmi  http://dakekito.blogspot.com/2013/03/kumpulan-ebook-islam.html?showComment=1362801635968#c7786393194...
  • Android: Abata Hijaiyah
    Deskripsi : Bermain dan belajar huruf hijaiyah. Aplikasi ini benar-benar GRATIS dari www.yufid.com Aplikasi ini disertai dengan bacaan audio...
  • Aplikasi Dakwah untuk Smartphone
    Salam Dakwah adalah situs dan aplikasi untuk Smartphone, seperti BlackBerry, Android, iPhone, dan Tablet yang memungkinkan Anda untuk mend...
  • Ebook Offline Buletin Al-Ilmu
    Download Ebook Offline dari website www.buletin-alilmu.com ukuran 1.2MB http://www.sharebeast.com/dcfgrnahmpim http://www.mediafire.com/?7...
  • Skrip Widget Islami : Radio Online, dll
    Penulis : Admin * STREAMING RADIO SYIAR SUNNAH Pada awalnya ana memasang Radio Online Syiar Sunnah di blog ini dengan menyalin kode sumber ...

Info belajar islam © Bahaya dan Hukum Penyebaran Desas-desus (Isu) atas Ummat Islam